LAPORAN
KEUANGAN Standar Terbaru Siap Diadopsi
Rabu, 06 Maret
2013, 19:53 WIB
BISNIS.COM,
JAKARTA--Lembaga keuangan di Indonesia dituntut segera bersiap menerapkan
standar pelaporan keuangan internasional (International Financial Reporting
Standard/IFRS) versi terbaru.
Dewan Standar Akutansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) sedianya mengadopsi lima standar laporan keuangan dan tiga standar interpretasi baru.
Langkah ini dilakukan setelah adopsi IFRS 2009 dinilai berhasil.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menilai penerapan IFRS di Indonesia suatu keniscayaan.
"Mengadopsi prinsip itu akan memudahkan institusi keuangan kita ketika situasi Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku global," ujarnya di seminar IFRS 2013, Rabu (6/3/2013).
Keterbukaan informasi dan transparansi, lanjut dia, menarik investor. Meski demikian penerapan standar laporan keuangan terbaru perlu tahapan agar industri tidak kaget.
Terlebih OJK menyimpulkan pemahaman pelaku pasar terhadap IFRS 2009 perlu ditingkatkan. Sehingga perubahan standar pengakuan, pengukuran dan pencatatan tak menimbulkan keresahan pasar.
"Kesiapan notaris, aktuaris, penilai dan akuntan publik harus ditingkatkan," tegasnya dalam acara yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang dihadiri pimpinan lembaga Standar Akuntan Internasional (International Accounting Standard) dan Federasi Akuntan se-Asean (Asean Federation of Accountant).
Adapun lima standar yang akan diadopsi Indonesia yakni IFRS 10 Consolidated Financial Statement, IFRS 11 Joint Arrangement, IFRS 12 Disclosure of Interest in Other Entities, IFRS 13 Fair Value Measurement.
Sedangkan tiga standar interpretasi baru yang hendak diadopsi di antaranya International Financial Reporting Interpretations Committe (IFRICS) 18 Transfer of Assets From Customers dan IFRICS 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity.
Aucky Pratama Setya Dharma, Plt Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia, mengatakan ada sejumlah akibat pokok dari penerapan IFRS terbaru. Meski demikian perubahan itu hanya soal teknis di pelaporan keuangan tapi tidak berdampak di performa perusahaan.
Indonesia telah mengadopsi IFRS 2009 dan dinilai berhasil. Oleh kerena itu, Dewan Standar Akutansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) mengadopsi versi IFRS lanjutan.
Dewan Standar Akutansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) sedianya mengadopsi lima standar laporan keuangan dan tiga standar interpretasi baru.
Langkah ini dilakukan setelah adopsi IFRS 2009 dinilai berhasil.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menilai penerapan IFRS di Indonesia suatu keniscayaan.
"Mengadopsi prinsip itu akan memudahkan institusi keuangan kita ketika situasi Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku global," ujarnya di seminar IFRS 2013, Rabu (6/3/2013).
Keterbukaan informasi dan transparansi, lanjut dia, menarik investor. Meski demikian penerapan standar laporan keuangan terbaru perlu tahapan agar industri tidak kaget.
Terlebih OJK menyimpulkan pemahaman pelaku pasar terhadap IFRS 2009 perlu ditingkatkan. Sehingga perubahan standar pengakuan, pengukuran dan pencatatan tak menimbulkan keresahan pasar.
"Kesiapan notaris, aktuaris, penilai dan akuntan publik harus ditingkatkan," tegasnya dalam acara yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang dihadiri pimpinan lembaga Standar Akuntan Internasional (International Accounting Standard) dan Federasi Akuntan se-Asean (Asean Federation of Accountant).
Adapun lima standar yang akan diadopsi Indonesia yakni IFRS 10 Consolidated Financial Statement, IFRS 11 Joint Arrangement, IFRS 12 Disclosure of Interest in Other Entities, IFRS 13 Fair Value Measurement.
Sedangkan tiga standar interpretasi baru yang hendak diadopsi di antaranya International Financial Reporting Interpretations Committe (IFRICS) 18 Transfer of Assets From Customers dan IFRICS 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity.
Aucky Pratama Setya Dharma, Plt Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia, mengatakan ada sejumlah akibat pokok dari penerapan IFRS terbaru. Meski demikian perubahan itu hanya soal teknis di pelaporan keuangan tapi tidak berdampak di performa perusahaan.
Indonesia telah mengadopsi IFRS 2009 dan dinilai berhasil. Oleh kerena itu, Dewan Standar Akutansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) mengadopsi versi IFRS lanjutan.
Opini
:
Dengan mengadopsi lima standar
laporan keuangan dan tiga standar interpretasi baru, diharapkan membawa
Indonesia dapat terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku global. Dan perlu
lebih pemahaman terhadap IFRS oleh pelaku pasar. Agar perubahan standar
pengakuan, pengukuran dan pencatatan tidak akan berdampak pada keresahan pasar.
Walaupun dengan penerapan IFRS terbaru akan ada perubahan , namun tidak akan
berdampak pada performa perusahaan. Dan tidak akan berpengaruh terhadap
berkurangnya investor. Justru hal ini, menambah nilai lebih dalam standar
pelaporan keuangan suatu perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar