JAKARTA, KOMPAS.com -
Kekhawatiran banyak pihak akan menurunnya pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) akibat munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas ditepis oleh La
Tofi, Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial.
Dalam diskusi dengan wartawan
bertajuk "Tren CSR 2013" di The Media Hotel, Jakarta, Rabu
(5/12/2012), La Tofi menjelaskan, walaupun PP 47 Tahun 2011 memberikan kewenangan
penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR-nya berdasarkan
kepatutan dan kewajaran, bukan berarti perusahaan akan melakukan sekadarnya.
"Banyak perusahaan di
Indonesia telah mengintegrasikan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Kalau
mereka menginginkan perusahaannya berkembang, maka CSR juga mereka
kembangkan," ujar La Tofi.
Apalagi sekarang, lanjut dia,
di hampir semua daerah terbentuk Forum CSR dalam rangka transparansi kepada
pemangku kepentingan, sehingga tidak ada celah untuk melakukan CSR sekadarnya.
"Pada tahun 2013, kita
akan menyaksikan peningkatan dan kesemarakan dalam pelaksanaan CSR. Dalam
kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR,"
ujar La Tofi.
La Tofi, yang juga pendiri
The La Tofi School of CSR, menilai keberadaan Forum CSR di berbagai daerah
telah menangkal upaya-upaya pemerasan oleh pihak-pihak tertentu yang ditujukan
kepada perusahaan-perusahaan. Di dalam wadah komunikasi ini terdapat para
pemangku kepentingan.
Sementara Forum CSR
Kesejahteraan Sosial yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13
Tahun 2012, setelah dibentuk kepengurusan nasionalnya, akan dilanjutkan ke
provinsi-provinsi dan kabupaten kota.
Walaupun ditujukan untuk
menggandeng CSR dalam mengatasi masalah-masalah sosial, Forum CSR Kesejahteraan
Sosial tidak bisa dihindari juga akan berhubungan hingga ke isu-isu lingkungan
yang sedang menjadi konsentrasi perusahaan.
"Forum CSR Kesejahteraan
Sosial dari tingkat pusat hingga daerah, tidak didesain untuk mengumpulkan dana
dari perusahaan. Justru forum ini akan mendorong perusahaan melakukan praktik
CSR dengan benar," kata La Tofi.
Kalaupun Forum CSR melakukan
sinergi bagi para pemangku kepentingan yaitu perusahaan, pemerintah, dan
masyarakat, itu semata-mata sebagai kerja sama untuk proyek percepatan
kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu pada kesempatan
yang sama Direktur Sustainable Natural Resource Management A+CSR Indonesia,
Wahyu Aris Darmono, juga menyebutkan, peningkatan pelaksanaan CSR di tahun mendatang
adalah akibat kesadaran para pemimpin perusahaan terhadap perubahan iklim yang
semakin meningkat.
"Mereka akan membawa
perusahaannya menjadi green company, dan peduli pada komunitas. Perusahaan akan
memperhatikan faktor lingkungan pada setiap aspek operasionalnya, dan sejauh
mana memberikan dampak kesejahteraan bagi komunitas," tuturnya.
Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/12/05/23221249/Tahun.2013..Pelaksanaan.CSR.Akan.Meningkat
Rabu, 5 Desember 2012 | 23:22
PM
Komentar untuk artikel :
Dengan adanya peningkatan CSR di setiap perusahaan pada tahun 2013, tentunya
akan berdampak positif, baik dari perusahaan maupun masyarakat. Semoga nantinya
akan terwujudkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya untuk mencapai tujuan
yaitu memperoleh keuntungan namun dapat
menciptakan lingkungan yang go green.
1 komentar:
Turbografx 16 - polished titanium and smooth titanium
Turbografx 16 If you are a Turbografx player, what should you look titanium hair trimmer for, titanium plate and 2019 ford ecosport titanium what would be titanium wok the best thing you should play? titanium white dominus
Posting Komentar