Tahun 2013, Pelaksanaan CSR Akan Meningkat


JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran banyak pihak akan menurunnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akibat munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas ditepis oleh La Tofi, Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial.

Dalam diskusi dengan wartawan bertajuk "Tren CSR 2013" di The Media Hotel, Jakarta, Rabu (5/12/2012), La Tofi menjelaskan, walaupun PP 47 Tahun 2011 memberikan kewenangan penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR-nya berdasarkan kepatutan dan kewajaran, bukan berarti perusahaan akan melakukan sekadarnya.

"Banyak perusahaan di Indonesia telah mengintegrasikan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Kalau mereka menginginkan perusahaannya berkembang, maka CSR juga mereka kembangkan," ujar La Tofi.

Apalagi sekarang, lanjut dia, di hampir semua daerah terbentuk Forum CSR dalam rangka transparansi kepada pemangku kepentingan, sehingga tidak ada celah untuk melakukan CSR sekadarnya.

"Pada tahun 2013, kita akan menyaksikan peningkatan dan kesemarakan dalam pelaksanaan CSR. Dalam kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR," ujar La Tofi.

La Tofi, yang juga pendiri The La Tofi School of CSR, menilai keberadaan Forum CSR di berbagai daerah telah menangkal upaya-upaya pemerasan oleh pihak-pihak tertentu yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan. Di dalam wadah komunikasi ini terdapat para pemangku kepentingan.

Sementara Forum CSR Kesejahteraan Sosial yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012, setelah dibentuk kepengurusan nasionalnya, akan dilanjutkan ke provinsi-provinsi dan kabupaten kota.

Walaupun ditujukan untuk menggandeng CSR dalam mengatasi masalah-masalah sosial, Forum CSR Kesejahteraan Sosial tidak bisa dihindari juga akan berhubungan hingga ke isu-isu lingkungan yang sedang menjadi konsentrasi perusahaan.

"Forum CSR Kesejahteraan Sosial dari tingkat pusat hingga daerah, tidak didesain untuk mengumpulkan dana dari perusahaan. Justru forum ini akan mendorong perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar," kata La Tofi.

Kalaupun Forum CSR melakukan sinergi bagi para pemangku kepentingan yaitu perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, itu semata-mata sebagai kerja sama untuk proyek percepatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Sustainable Natural Resource Management A+CSR Indonesia, Wahyu Aris Darmono, juga menyebutkan, peningkatan pelaksanaan CSR di tahun mendatang adalah akibat kesadaran para pemimpin perusahaan terhadap perubahan iklim yang semakin meningkat.

"Mereka akan membawa perusahaannya menjadi green company, dan peduli pada komunitas. Perusahaan akan memperhatikan faktor lingkungan pada setiap aspek operasionalnya, dan sejauh mana memberikan dampak kesejahteraan bagi komunitas," tuturnya.

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/12/05/23221249/Tahun.2013..Pelaksanaan.CSR.Akan.Meningkat
Rabu, 5 Desember 2012 | 23:22 PM

Komentar untuk artikel : Dengan adanya peningkatan CSR di setiap perusahaan pada tahun 2013, tentunya akan berdampak positif, baik dari perusahaan maupun masyarakat. Semoga nantinya akan terwujudkan perusahaan-perusahaan yang tidak hanya untuk mencapai tujuan yaitu  memperoleh keuntungan namun dapat menciptakan lingkungan yang go green.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS