Harapan Untuk Koperasi di Indonesia

Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalah SHO (self-help organisasi). Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom.
Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Masalah mutu sumberdaya manusia pada berbagai perangkat organisasi koperasi menjadi masalah yang menonjol dan mendapat sorotan. kendala yang sangat mendasar dalam adalah masalah sumber daya manusia. Pengurus dan karyawan secara bersama-sama menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi. Keadaan saling menggantikan seperti itu, banyak terjadi dalam praktik manajemen koperasi di Indonesia. Kinerja front line staff memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya.
Koperasi harus dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik agar anggotanya semakin banyak dan masyarakat banyak percaya pada koperasi sehingga semua dapat terjalin dengan baik. SHU Koperasi yang didapatkan dapat dibagikan rata pada semua anggotanya. Dan koperasi di jaman sekarang mungkin harus menghilangkan tujuannya yang tidak lagi pada atas dasar kekeluargaan dan mensejahterakan anggotanya, namun pada hanya mencari keuntungan semata, mengenaskan memang. Namun, kita sebagai generasi penerus harus sadar bahwa didirikan koperasi semata-mata untuk kesejahteraan anggota .
Mungkin manajemennya memang harus diperbaiki, dan harus dibenahi kembali. Koperasi harus memberikan dampak yang baik untuk sekitarnya. Keanggotaannya pun tidak luput harus menjadi pandangan, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
Tak hanya itu, penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.
Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karenaitu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS